Senin, 21 September 2015

Honor Dihapus, TPP Dinaikan


@@@@@@

BLORA, suaramerdeka.com – Pemkab Blora di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Ihwan Sudrajat akan menerapkan kebijakan baru terkait pendapatan yang diterima PNS. Tidak ada lagi honorarium yang bakal dikantongi pamong praja tersebut. Sebagai gantinya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dinaikkan.
Kebijakan tersebut bakal diterapkan di tahun anggaran 2016. Untuk merealisasikannya, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Blora diperintahkan mengubah Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kebijakan Umum Anggaran dan Penghitungan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2016.
Dokumen KUA PPAS RAPBD 2016 sebenarnya telah disampaikan oleh Pemkab kepada DPRD, Juni 2015. Namun belum secara resmi diserahkan dalam rapat paripurna DPRD. Ketika itu bupati Blora masih dijabat Djoko Nugroho.
Perintah untuk mengubah RKA KUA PPAS RAPBD 2016 muncul ketika digelarnya rapat di Aula Bappeda, Jumat (18/9). Rapat yang diikuti seluruh kepala SKPD itu dipimpin Pj Bupati Ihwan Sudrajat. Untuk melaksanakan perintah bupati tersebut seluruh SKPD kerja lembur mulai Jumat malam hingga Minggu (20/9). Kerja lembur itu dilakukan karena Pj bupati menghendaki perubahan RKA sudah harus dikumpulkan maksimal Senin(21/9). “Sebenarnya pada Sabtu pagi perubahan RKA sudah harus selesai. Pada Sabtu itu seluruh SKPD mempresentasikan perubahan RKA di hadapan tim yang dipimpin asisten yang ada di Setda. Jika dalam presentasi itu RKA masih dianggap belum benar maka SKPD harus melengkapinya Minggu. Asisten akan melaporkan perubahan RKA tersebut kepada bupati, Senin (21/9),” ujar salah seorang PNS yang mengaku kerja lembur menyusun perubahan RKA di SKPD-nya, Minggu (20/9).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar